Sosialisasi Penyelenggaraan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Setifikat Laik Fungsi (SLF)

img

DPU - Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Brebes, mengadakan sosialisasi terkait penyelenggaraan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Setifikat Lain Fungsi (SLF) kepada camat, kepala desa dan masyarakat, pada hari Senin (21-11-2022) di Aula Lantai 5 Gedung KPT Pemkab Brebes.

Kegiatan dibuka Sekda Pemkab Brebes, Djoko Gunawan didampingiKepala DPU Kabupaten Brebes, Sutaryono. Sedangkan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR melalui Bina Direktorat Penataan Bangunan Perwakilan Jawa Tengah, Andi Darmawan.

sosialisasi penyelenggaraan PBG dan SLF yang  digelar, bertujuan agar masyarakat lebih tahu secara rinci menyangkut proses pengajuannya. Diharapkan juga, para peserta bisa meneruskan informasi yang diterima kepada masyarakat di wilayahnya.

Langkah ini diambil Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Brebes, sebagai upaya mendorong investasi sekaligus memberikan pelayanan yang mudah serta cepat kepada masyarakat, menyusul adanya regulasi baru terkait persetujuan mendirikan bangunan secara online melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG).

 “Sosialisasi ini sebagai upaya percepatan informasi, tujuannya untuk meningkatkan jumlah pemohon persetujuan PBG dan SIMBG di Brebes. Sehingga akan berdampak pada penambahan Pajak Asli Daerah (PAD), ” - Sutaryono.

Sekda Pemkab Brebes Djoko Gunawan menegaskan, Pemkab memberikan kemudahan bagi para investor yang ingin berinvestasi. Pendapatan asli daerah (PAD) tidak bisa meningkat secara siginifikan kalau investasi lambat atau tidak ada sama sekali.

“Potensi besar pendapatan daerah itu dari investasi, kita harus bisa memberikan kemudahan berizin bagi para investor, ” tegas Djoko Gunawan

arahpantura.aboutsemarang.id 

Cipta Karya 12

Belum ada komentar