DPU Kabupaten Brebes Resmi Luncurkan SIPJAMAN, Perkuat Kolaborasi Wujudkan Jalan Mantap dan Pelayanan Cepat bagi Masyarakat

img
Brebes – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Brebes resmi meluncurkan SIPJAMAN (Sistem Prioritas Jalan Mantap) dalam sebuah kegiatan yang diselenggarakan di Gedung KPT Brebes Lantai 5, Kamis (6/8/2026). Peluncuran ini menjadi tonggak penting dalam upaya mewujudkan tata kelola infrastruktur jalan yang lebih transparan, objektif, berbasis data, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Brebes Wurja, S.E. , Sekretaris Daerah Kabupaten Brebes, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes, Kasatlantas Polres Brebes, serta berbagai pemangku kepentingan yang memiliki peran dalam pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan.

Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa, dilanjutkan sambutan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Brebes yang menyampaikan pentingnya transformasi digital dalam mendukung proses perencanaan dan penanganan jalan. Melalui SIPJAMAN, proses penentuan prioritas pembangunan dan pemeliharaan jalan dilakukan berdasarkan berbagai indikator yang terukur sehingga menghasilkan keputusan yang lebih efektif, akuntabel, dan tepat sasaran.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Brebes Wurja, S.E. menegaskan bahwa infrastruktur jalan merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya sektor pertanian yang menjadi tulang punggung perekonomian Kabupaten Brebes. Menurutnya, kondisi jalan yang mantap akan memperlancar mobilitas masyarakat serta mempercepat distribusi hasil pertanian dari sentra produksi menuju pasar. Dengan waktu tempuh yang lebih singkat dan biaya transportasi yang lebih efisien, biaya distribusi dapat ditekan sehingga memberikan manfaat bagi petani maupun masyarakat.

Wurja juga menyampaikan bahwa peluncuran SIPJAMAN sejalan dengan salah satu program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Brebes, yaitu "Beresi Dalan", yang berfokus pada peningkatan kualitas dan kemantapan jalan di seluruh wilayah Kabupaten Brebes. Melalui sistem yang berbasis data dan analisis objektif ini, pemerintah daerah diharapkan dapat menentukan prioritas penanganan jalan secara lebih tepat, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Puncak acara ditandai dengan peluncuran resmi SIPJAMAN yang disaksikan seluruh tamu undangan. Aplikasi ini merupakan sistem informasi yang dirancang untuk membantu menentukan prioritas penanganan jalan kabupaten secara objektif berdasarkan berbagai kriteria, sehingga perencanaan pembangunan dapat lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat yang optimal.

Sebagai bentuk penguatan sinergi lintas sektor dalam menjaga kemantapan jalan, kegiatan juga dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Penanganan Jalan Kabupaten melalui Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP). Kerja sama ini diharapkan dapat mendorong partisipasi dunia usaha dalam mendukung pembangunan infrastruktur daerah melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.

Pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) tentang kerja sama pengendalian kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) dalam rangka menjaga kemantapan jalan Kabupaten Brebes. Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan deklarasi bersama sebagai bentuk komitmen seluruh pihak dalam menekan pelanggaran kendaraan ODOL yang menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan.

Komitmen peningkatan pelayanan kepada masyarakat semakin diperkuat melalui *pengukuhan Tim Reaksi Cepat (TRC) Jalan Mantap DPU Kabupaten Brebes yang dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Brebes, Wurja, S.E.* Tim ini dibentuk untuk memberikan penanganan cepat terhadap kerusakan jalan ringan maupun kondisi jalan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan. Setelah prosesi pengukuhan, para tamu undangan juga menyaksikan video simulasi penanganan oleh TRC yang menggambarkan alur penanganan laporan masyarakat, mulai dari pelaporan melalui SIPJAMAN hingga pelaksanaan perbaikan di lapangan.

Randal 12

Belum ada komentar