DPU - Dinas Pekerjaan
Umum Kabupaten Brebes, mengadakan sosialisasi terkait penyelenggaraan
Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Setifikat Lain Fungsi (SLF) kepada camat,
kepala desa dan masyarakat, pada hari Senin (21-11-2022) di Aula Lantai 5
Gedung KPT Pemkab Brebes.
Kegiatan dibuka Sekda Pemkab Brebes, Djoko Gunawan
didampingiKepala DPU Kabupaten Brebes, Sutaryono. Sedangkan Direktorat Jenderal
Cipta Karya Kementerian PUPR melalui Bina Direktorat Penataan Bangunan
Perwakilan Jawa Tengah, Andi Darmawan.
sosialisasi
penyelenggaraan PBG dan SLF yang digelar, bertujuan agar masyarakat lebih
tahu secara rinci menyangkut proses pengajuannya. Diharapkan juga, para peserta
bisa meneruskan informasi yang diterima kepada masyarakat di wilayahnya.
Langkah ini diambil Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Brebes, sebagai
upaya mendorong investasi sekaligus memberikan pelayanan yang mudah serta cepat
kepada masyarakat, menyusul adanya regulasi baru terkait persetujuan mendirikan
bangunan secara online melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung
(SIMBG).
“Sosialisasi ini sebagai upaya percepatan
informasi, tujuannya untuk meningkatkan jumlah pemohon persetujuan PBG dan
SIMBG di Brebes. Sehingga akan berdampak pada penambahan Pajak Asli Daerah
(PAD), ” - Sutaryono.
Sekda Pemkab Brebes
Djoko Gunawan menegaskan, Pemkab memberikan kemudahan bagi para investor yang
ingin berinvestasi. Pendapatan asli daerah (PAD) tidak bisa meningkat secara
siginifikan kalau investasi lambat atau tidak ada sama sekali.
“Potensi besar pendapatan daerah itu dari investasi, kita harus
bisa memberikan kemudahan berizin bagi para investor, ” tegas Djoko Gunawan
577 KOMENTAR
Belum ada komentar
TINGGALKAN KOMENTAR