DPU Brebes – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Brebes terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan infrastruktur daerah yang andal, berkualitas, dan berkeselamatan. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui penyelenggaraan Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi bagi kualifikasi jabatan Operator serta Teknisi/Analis. Agenda strategis yang berlangsung selama dua hari, terhitung sejak Senin (25/5/2026) hingga Selasa (26/5/2026) ini, dipusatkan di Hotel Grandian, Brebes.
Kegiatan ini menjadi instrumen penting bagi pemerintah daerah dalam menjawab tantangan kebutuhan tenaga kerja konstruksi yang berlisensi resmi, sekaligus mematuhi amanat regulasi penyelenggaraan jasa konstruksi terkait kewajiban kepemilikan Sertifikat Standar Kompetensi Kerja (SKK) bagi seluruh pelaku teknis di lapangan.
Pelatihan dan sertifikasi ini diikuti oleh puluhan peserta yang berasal dari unsur tenaga kerja konstruksi mitra kerja/rekanan penyedia jasa di wilayah Kabupaten Brebes, serta kalangan aparatur teknis internal di lingkungan DPU Kabupaten Brebes. Keterlibatan aparatur internal bertujuan memperkuat fungsi pengawasan teknis dan manajemen mutu proyek infrastruktur milik pemerintah daerah.
Pada hari pertama, Senin (25/5/2026), seluruh peserta menerima pembekalan materi intensif yang merujuk langsung pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Materi pembekalan mengulas secara mendalam prinsip-prinsip dasar regulasi jasa konstruksi, pedoman teknis pelaksanaan pekerjaan, manajemen mutu, hingga penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi (SMKK/K3). Para instruktur menekankan bahwa keselamatan kerja dan kepatuhan metode kerja merupakan fondasi utama untuk meminimalisasi risiko kecelakaan kerja maupun kegagalan bangunan.
Memasuki hari kedua, Selasa (26/5/2026), rangkaian berlanjut ke tahapan paling krusial, yakni asesmen atau uji kompetensi yang dilakukan secara ketat dan menyeluruh oleh tim asesor bersertifikat. Tahapan uji kompetensi mencakup tes tertulis, wawancara teknis, hingga simulasi/verifikasi bukti portofolio kerja. Proses penilaian ini dirancang objektif guna mengukur kapabilitas riil, ketelitian teknis, serta kesiapan profesionalisme peserta sesuai jenjang kualifikasi jabatan masing-masing.
Perwakilan pimpinan DPU Kabupaten Brebes menegaskan bahwa percepatan sertifikasi tenaga kerja lokal bukan sekadar pemenuhan administratif, melainkan investasi jangka panjang bagi keberlanjutan pembangunan daerah. Infrastruktur jalan, jembatan, gedung, dan jaringan pengairan yang dibangun dengan dana publik membutuhkan eksekusi dari tangan-tangan terampil yang terbukti kompetensinya.
Dengan tersertifikasinya para operator dan teknisi/analis ini, DPU Brebes berharap daya saing tenaga kerja lokal di pasar jasa konstruksi semakin terdongkrak. Langkah ini sekaligus menjadi garansi mutu agar setiap proyek fisik di Kabupaten Brebes dikerjakan secara tepat mutu, tepat waktu, tepat biaya, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat dalam jangka panjang.
Randal 12
3 KOMENTAR
Belum ada komentar
TINGGALKAN KOMENTAR