Penanganan infrastruktur seperti jalan rusak tidak sepenuhnya ditangani oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab)

img

Penanganan infrastruktur terkait dengan kerusakan jalan belum dapat sepenuhnya ditangani oleh Pemerintah Kabupaten Brebes karena keterbatasan anggaran.
Hal tersebut disampaikan PJ Bupati, Urip Sihabudin yang didampingi Kepala DPU Kabupaten Brebes saat menerima audiensi Paguyuban Kepala Desa Sedulur Asih Kecamatan Losari di Kantor Kecamatan Losari, Brebes, Selasa (21/2/2023).


Urip mengaku telah menghadap Pejabat terkait di Kementrian PUPR bersama Kepala DPU Brebes Sutaryono, menginformasikan sekaligus meminta bantuan kalau di Brebes jalan rusak ada sepanjang 624 km. Pihaknya telah minta tolong agar jalan terutama di jalur ekonomi agar segera dibantu perbaikannya.
“Kalau jalur jalur yang luas dan banyak, saya mintakan ke kementerian dan untuk jalur medium saya mintakan ke Provinsi. Sedangkan yang pendek-pendek saja dan kecil yang kami tangani sendiri, saya menyakini dengan cara itu, 2-3 tahun jalan di Brebes akan lebih baik lagi,” ucap Urip.
Urip menandaskan, kalau dirinya sangat terbuka untuk masyarakat dengan berbagai macam permasalahan.
“Semua saran dan pendapat serta keinginan dari para Kades, bila catatan masukan yang bersifat untuk kepentingan umum, saya siap menerima dan menindaklanjutinya,” tandas Urip.


Kepala DPU Brebes Sutaryono menyimpulkan, kalau permasalahan yang dihadapi para Kades terhadap jalan rusak adalah masalah anggaran. Untuk Kecamatan Losari sudah dianggarkan sebesar Rp 4 miliar lebih. Taryono menjelaskan, kategori Jalan Kabupaten ada sepanjang 600 km lebih dan Jalan Poros ada sepanjang 700 km lebih, atau totalnya ada 1350 km.
“Membangun infrastruktur, kalau ada duitnya ya selesai. Bukan berarti DPU tidak mau bekerja, memang terkait anggaran perbaikan jalan jauh agak berkurang,” ungkap Taryono.

DPU 12

Belum ada komentar