Brebes – Tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, Jawa
Tengah (Jateng), melalui DPU telah mengalokasikan anggaran Rp 101,56 miliar akan
memperbaiki jalan rusak sepanjang 30 kilometer. Ruas jalan rusak tersebar di
berbagai daerah. Misalnya, terowongan bawah jalan tol trans Jawa di Desa
Rancawuluh, Kecamatan Bulakamba dan ruas Jalan Pebatan-Rengaspendawa.
Anggaran tersebut dipecah untuk 128 item proyek
perbaikan dan pembangunan jalan di seluruh wilayah Brebes. Selain itu,
perbaikan jalan juga dilakukan melalui pemeliharaan rutin oleh UPTD di
masing-masing kecamatan.
Total Rp 101,56 miliar yang diperuntukan
perbaikan jalan tersebut tidak murni bersumber dari APBD 2019 Kabupaten Brebes.
Anggaran itu diperoleh dengan komposisi dari APBD Rp 60 miliar, Bantuan
Gubernur Jawa Tengah Rp 25,5 miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari
pemerintah pusat Rp 16,120 miliar.
"Kami hanya mampu memperbaiki tujuh persen
(jalan rusak)," ujar Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (DPU)
Brebes, Dani Asmoro, Rabu (15/3). Ini dengan asumsi pemeliharaan jalan
menggunakan konstruksi beton.
Kami DPU mencatat, sepanjang 492 kilometer atau
70,32 persen jalan dalam kondisi baik pada Desember 2018. Sepanjang 106,3
kilometer (15,19 persen) lainnya rusak berat dan 5,77 persen sisanya rusak
sedang. Jalan kabupaten sepanjang 710 kilometer.
"Tentunya jumlah kerusakan jalan semakin
bertambah, jika melihat intensitas hujan semakin tinggi," ucap dia. Jalan
rusak bertambah, karena konstruksinya berupa aspal.
Minimnya anggaran, kata Kepala
Bidang Bina Marga DPU Brebes, masih menjadi kendala DPU dalam memperbaiki
kerusakan jalan yang terjadi setiap tahunnya.
Faktor lain, banyak kontur tanah labil.
"Peningkatan beban kendaraan yang meningkat, juga menambah kerusakan jalan
yang ada,".
Anggaran perbaikan jalan 2019 meningkat
dibanding tahun lalu. Pada 2018, pemkab cuma mengalokasikan Rp73 miliar.
Keterbatasan anggaran, penyebabnya.
534 KOMENTAR
Belum ada komentar
TINGGALKAN KOMENTAR