Kinerja Pelayanan Terus Meningkat, DPU Brebes Raih Indeks Kepuasan Masyarakat 83,29 Berkategori Baik pada 2026

img

DPU BREBES – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Brebes resmi merilis Laporan Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester 1 Tahun 2026. Berdasarkan hasil pengukuran berkala yang berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 14 Tahun 2017, DPU Kabupaten Brebes berhasil meraih nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 83,29 dengan mutu pelayanan berkategori "Baik" (Kategori B).

Perolehan nilai 83,29 ini melanjutkan tren positif peningkatan mutu pelayanan publik dinas dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Angka ini naik 0,47 poin dibandingkan tahun 2025 yang berada di posisi 82,82, serta mempertegas pemulihan kinerja dinas jika ditinjau dari grafik tren tahun 2022 (82,68), 2023 (79,94), 2024 (80,98), dan 2025 (82,82).

Profil Responden dan Sebaran Layanan Publik DPU Brebes

Pelaksanaan survei melibatkan 58 orang responden penerima layanan yang dihimpun melalui kuesioner manual di loket pelayanan serta formulir digital (Google Form). Dari komposisi demografi, responden terdiri atas 64% laki-laki (37 orang) dan 36% perempuan (21 orang), dengan latar belakang pendidikan terbanyak jenjang D4/S1 (43%) dan SMA (41%).

Adapun sebaran penerima layanan berdasarkan 6 (enam) jenis pelayanan publik DPU Brebes yang dinilai dalam survei ini meliputi:

  1. Layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG): 35% (20 responden)

    Pelayanan perizinan teknis untuk rencana pembangunan, pemanfaatan, dan perubahan bangunan gedung.

  2. Layanan Izin Pemanfaatan Ruang Milik Jalan (Rumija) dan Ruang Manfaat Jalan (Rumaja): 21% (12 responden)

    Pemberian izin dan rekomendasi teknis pemanfaatan bagian-bagian jalan kabupaten untuk keperluan utilitas maupun fasilitas pendukung lainnya.

  3. Layanan Pengelolaan Pengaduan Mengenai Kerusakan Jalan dan Jembatan: 19% (11 responden)

    Kanal penampungan laporan dan penanganan respons cepat terhadap infrastruktur jalan dan jembatan yang mengalami kerusakan.

  4. Layanan Sertifikat Laik Fungsi (SLF): 17% (10 responden)

    Penerbitan dokumen kelaikan teknis terhadap bangunan gedung yang sudah selesai didirikan sebelum dimanfaatkan secara resmi.

  5. Layanan Pengelolaan Pengaduan Terkait Genangan pada Kawasan Perkotaan: 7% (4 responden)

    Kanal tindak lanjut penanganan masalah genangan air dan perbaikan drainase mikro di area perkotaan dan permukiman.

  6. Layanan Sewa Alat Berat Milik DPU: 1% (1 responden)

    Pelayanan permohonan pinjam sewa sarana alat berat dinas guna mendukung operasional pekerjaan konstruksi dan penanganan teknis di lapangan.

Hasil Evaluasi dan Rencana Tindak Lanjut

Dari hasil pengukuran SKM tersebut, tingkat kepuasan publik terhadap layanan teknis DPU Brebes secara keseluruhan dinilai sudah memadai. Namun demikian, DPU Kabupaten Brebes tetap memetakan sejumlah langkah tindak lanjut, khususnya pada percepatan layanan PBG dan SLF yang membutuhkan kelengkapan administratif dan teknis yang cukup kompleks.

Melalui Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang dibahas bersama dalam Forum Konsultasi Publik (FKP), DPU Brebes berkomitmen untuk terus mengintensifkan sosialisasi syarat perizinan, menambah jadwal konsultasi teknis secara tatap muka di Bidang Cipta Karya, serta mengoptimalkan koordinasi petugas dalam menindaklanjuti perbaikan dokumen pemohon.

Hasil SKM Semester 1 Tahun 2026 ini menjadi tolok ukur penting bagi DPU Kabupaten Brebes untuk menjaga integritas, meningkatkan sarana pendukung, serta mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel bagi seluruh masyarakat Kabupaten Brebes.

Laporan SKM DPU 2026 dapat di download pada link berikut ini :
Download Laporan SKM DPU 2026 

DPU 12

Belum ada komentar