DPU Brebes - Saat
ini, sekitar 170 kilometer jalan di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, dalam
kondisi rusak. Pemerintah Kabupaten Brebes menyatakan butuh anggaran sebesar Rp
332 miliar untuk memperbaikinya.
Agus
Pramono, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Dinas Pekerjaan Umum Brebes,
mengatakan data kerusakan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan pada Januari
2021.
Dia
mengungkapkan, total panjang Jalan Kabupaten di Brebes sebanyak 710,19
kilometer. Pada panjang jalan kondisinya stabil atau baik sekitar 75,03%.
Sedangkan kondisi jalan yang tidak stabil atau rusak mencapai 24,7%.
Argus
mengatakan kepada wartawan di kantor Brebes, Rabu (24/3/2021) "Dari 710
kilometer jalan Kabupaten, 24,7% atau 170 kilometer berada dalam kondisi tidak
stabil."
Kondisi
jalan yang tidak stabil berarti jalan rusak. Jalan rusak ini terbagi dalam dua
kategori, yaitu rusak ringan hingga 12,63% atau sepanjang 89,68 kilometer, dan
12,07% atau rusak berat sepanjang 85,71 kilometer.
Ia
menjelaskan, "Jalan yang tidak stabil ini berarti jalan rusak sepanjang
170 kilometer. Kerusakan ringan masing-masing adalah 89,68 kilometer dan 85,71
kilometer."
Untuk
memperbaiki kondisi jalan rusak ringan ini dibutuhkan anggaran sekitar Rp 332
miliar. Ia menghitung, jika anggaran tahunan sekitar Rp 100 miliar, maka perlu
waktu tiga tahun untuk memperbaiki jalan rusak tersebut.
“Dari
total kebutuhan anggaran sebesar 332 miliar rupiah, jika disesuaikan dengan
kemampuan keuangan daerah, 100% jalan rusak bisa diperbaiki dalam tiga tahun ke
depan. Ini berdasarkan perkiraan, dan mengacu pada tahun sebelumnya. Setiap
tahun, yaitu DPU setiap tahun anggaran, rata-rata alokasi tahunan untuk
pemeliharaan jalan kira-kira Rp 100 miliar.
Lebih
lanjut dia mengatakan, dalam pandemi COVID-19 kali ini, perhitungannya akan
berbeda. Akibat pandemi tersebut, seluruh alokasi APBD difokuskan untuk penanganan
COVID-19.
Ia
mencontohkan, pada 2021, sebaran pemeliharaan jalan di kawasan yang diterima
merosot tajam. Sebelum pandemi, ia mendapat rata-rata Rp 100 miliar per tahun
anggaran, namun kini ia hanya menerima Rp 30 miliar. Oleh karena itu, karena
alokasi anggaran yang terbatas, pemerintah harus dengan bijak memprioritaskan
jalan rusak.
Dia menyimpulkan: "Kalau tidak ada pandemi, biasanya kami dapat 100 miliar rupiah per tahun. Tapi karena anggaran difokuskan untuk menangani COVID-19, kami menerima turun menjadi Rp 30 miliar."
Randal 12
15 KOMENTAR
Belum ada komentar
TINGGALKAN KOMENTAR